- Cetak Generasi Tangguh, Sumenep Gelar Kejuaraan Armwrestling Pelajar
- Ketua DPD GMNI Jatim Soroti Prioritas, Pendidikan dan Kesehatan Gratis Didahulukan
- Hj. Toyyibah Tegaskan Komitmen Pelayanan Saat Pemberangkatan Umroh
- BPRS Bhakti Sumekar Ajak Warga Bijak Kelola THR Agar Tidak Habis Seketika
- Dies Natalis GMNI ke-72, Hairil Fajar: Perkuat Semangat Marhaenisme di Era Modern
- Kemenag Prediksi Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Hilal Belum Memenuhi Syarat
- Jelang Idul Fitri, Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Berbagi untuk Mahasiswa
- Bersama PAC PDI-P Guluk-Guluk, H. Abd Rahman Santuni Anak Yatim
- Ramadhan Peduli Warnai Kebersamaan Warga Pinggir Papas
- Peduli PKL di Bulan Ramadhan, Sulahuddin Salurkan Sembako dan Bukber Bersama PAC Lenteng
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan Bersama Sejumlah Orang

Angkasatunews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, penindakan dilakukan terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq , pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan beberapa pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara. Penangkapan disebut berlangsung di wilayah Semarang, sebelum para pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK menyampaikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah tersebut belum merinci konstruksi perkara maupun nilai barang bukti yang diamankan.
Baca Lainnya :
- Selly Gantina Desak Pemerintah Percepat Pemulangan 58 Ribu Jemaah Umrah0
- Ansor Lenteng Tancap Gas, Ramadhan Ekspo 2026 Dongkrak UMKM Lokal0
- Sekjen Kemendikdasmen Tegaskan Pemotongan Dana PIP Ilegal, Pelaku Terancam Pidana0
- Dr. Naghfir Wakafkan Buku untuk GP Ansor Sumenep, Tegaskan Penguatan Literasi Kader0
- Sambut Imlek 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Serukan Kebersamaan dan Toleransi0
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Fadia Arafiq diketahui merupakan kader dari Partai Golkar dan saat ini menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2025–2030. Penangkapan ini pun menjadi sorotan publik, mengingat ia merupakan kepala daerah aktif.
Pihak KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.










