Retrebusi Pantai Slopeng Diduga Tak Sesuai Perda, Kepala Disbudporapar Angkat Bicara

By angkasatu 02 Jan 2026, 16:12:48 WIB Wisata
Retrebusi Pantai Slopeng Diduga Tak Sesuai Perda, Kepala Disbudporapar Angkat Bicara

Keterangan Gambar : Tiket parkir Salopeng yang diduga tidak sesuai dengan Perda Sumenep


Sumenep angkasatunews.com – Penarikan retribusi tiket masuk dan parkir di Pantai Salopeng, Kecamatan Dasuk, diduga tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 05 Tahun 2025 tentang Perubahan Perda No. 01 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi.

Berdasarkan peraturan tersebut, tiket masuk pantai ditetapkan sebesar Rp25.000 per orang untuk hari tertentu, sedangkan biaya parkir ditetapkan Rp3.000 sekali parkir.

Namun, seorang pengunjung yang enggan disebutkan identitasnya mengaku membayar tarif yang berbeda.

Baca Lainnya :

"Saya ke sana sekitar jam 14.00 di hari Tahun Baru. Di pintu masuk dimintai Rp20.000 untuk tiket dan Rp5.000 untuk parkir," ujarnya ZM (30).

ZM juga mengaku tidak menerima tiket resmi saat diminta membayar tiket "Tiketnya dipegang, tapi tidak diberikan. hanya karcis parkir," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Mohammad Iksan, mengatakan bahwa sejak 30 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026, Pantai Salopeng dikelola oleh pihak ketiga.

"Segala tanggung jawab sepenuhnya dipasrahkan kepada pihak ketiga," ungkapmnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (2/1/2026).

Saat ditanya langkah yang akan diambil dinas terkait ketidaksesuaian retribusi ini, Iksan menjelaskan bahwa pihaknya telah menandatangani kontrak dengan pihak pengelola dan memberikan arahan agar tarif sesuai dengan Perda.

"Saat teken kontrak, sudah diingatkan agar sesuai dengan retribusi daerah,mas. sesuai Perda 1 Tahun 2025," pungkasnya




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.