Dana Insentif Guru Diduga Dipotong Oknum, DPRD Sumenep Minta Korban Segera Lapor

By angkasatu 02 Jan 2026, 12:37:19 WIB Daerah
Dana Insentif Guru Diduga Dipotong Oknum, DPRD Sumenep Minta Korban Segera Lapor

SUMENEP – Dugaan pemotongan dana insentif bagi guru Non K2 Non ASN di Kabupaten Sumenep kian menjadi sorotan publik. Isu yang menyebut adanya pemotongan dana bantuan hingga ratusan ribu rupiah ini dinilai serius dan berpotensi mencederai hak guru penerima.

Namun demikian, hingga Jumat (02/01/2026), Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep mengaku belum menerima laporan resmi dari para guru yang merasa dirugikan.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat tinggal diam apabila ada pengaduan yang masuk secara formal.

Baca Lainnya :

“Kami belum menerima laporan resmi. Tapi jika ada laporan dari penerima, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Mulyadi saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, Komisi IV yang membidangi sektor pendidikan siap memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep untuk dimintai klarifikasi apabila ditemukan bukti pemotongan dana insentif.

“Begitu ada laporan resmi, kami akan panggil Disdik. Ini menyangkut hak guru dan tidak boleh ada yang dirugikan,” ujarnya dengan nada tegas.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep membantah keras tudingan pemotongan dana insentif tersebut. Kepala Disdik menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, sehingga dinilai tidak ada celah pemotongan di tingkat dinas.

Namun fakta di lapangan memunculkan keluhan dari sejumlah guru. Dana insentif yang seharusnya diterima sebesar Rp1.500.000 diduga berkurang hingga Rp500.000 sampai Rp750.000. Pemotongan tersebut disebut-sebut dilakukan dengan dalih adanya “komitmen” antara oknum tertentu dan penerima bantuan.

Menanggapi situasi ini, Komisi IV DPRD Sumenep secara terbuka mendesak para guru yang merasa dirugikan agar tidak takut dan segera melapor secara resmi. DPRD menegaskan bahwa laporan tersebut penting sebagai dasar untuk mengusut tuntas dugaan praktik pemotongan dana yang dinilai mencederai keadilan dan transparansi.

“Kalau memang benar ada pemotongan, harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai guru dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Mulyadi. (Adm)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.