- Dari 4,5 Miliar Penerima MBG, Sebanyak 28 Ribu Dilaporkan Alami Keracunan
- Dipimpin Naghfir, Majelis Rotibul Haddad Sambung Sanad ke Ponpes Sukorejo
- Proyek Gudang Bawang Merah DKPP Sumenep Rp1 Miliar Menuai Sorotan Publik
- Momentum HPN, Kepala DKPP Sumenep Tekankan Peran Pers
- Momentum HPN, Direktur BPRS Sumenep Ungkap Pentingnya Peran Pers
- HPN 2026, Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Tekankan Peran Strategis Pers
- Hadiri RS BHC Run 2026, MH Said Abdullah Tegaskan Komitmen Dukung Kesehatan Publik
- DKPP Sumenep Dorong Konsumsi Pangan Lokal demi Gizi Masyarakat
- Peringati Hari Gizi Nasional, RSUD Sumenep Ingatkan Pentingnya Makan Sehat
- Aktivitas Galian C Dekat Asta Tinggi Tuai Sorotan Paguyuban Potra-Potre Madura: Kesakralan Rusak!
Dana Insentif Guru Diduga Dipotong Oknum, DPRD Sumenep Minta Korban Segera Lapor

SUMENEP – Dugaan pemotongan dana insentif bagi guru Non K2 Non ASN di Kabupaten Sumenep kian menjadi sorotan publik. Isu yang menyebut adanya pemotongan dana bantuan hingga ratusan ribu rupiah ini dinilai serius dan berpotensi mencederai hak guru penerima.
Namun demikian, hingga Jumat (02/01/2026), Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep mengaku belum menerima laporan resmi dari para guru yang merasa dirugikan.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat tinggal diam apabila ada pengaduan yang masuk secara formal.
Baca Lainnya :
- Pesan Tahun Baru dr. Erliyati untuk Warga Sumenep: Jaga Kesehatan Sejak Dini0
- PMII UNIBA Madura Tantang Disbudporapar Tindak Tegas News Year Party Tak Berizin0
- Disdik Sumenep Tantang Sebut Oknum Jika Ada Pemotongan Insentif Guru0
- Dugaan Pemotongan Dana Insentif Guru Non ASN Mencuat di Sumenep0
- Awal Tahun, Doa dan Harapan Petani Sumenep untuk Hasil Lebih Baik0
“Kami belum menerima laporan resmi. Tapi jika ada laporan dari penerima, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Mulyadi saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, Komisi IV yang membidangi sektor pendidikan siap memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep untuk dimintai klarifikasi apabila ditemukan bukti pemotongan dana insentif.
“Begitu ada laporan resmi, kami akan panggil Disdik. Ini menyangkut hak guru dan tidak boleh ada yang dirugikan,” ujarnya dengan nada tegas.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep membantah keras tudingan pemotongan dana insentif tersebut. Kepala Disdik menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, sehingga dinilai tidak ada celah pemotongan di tingkat dinas.
Namun fakta di lapangan memunculkan keluhan dari sejumlah guru. Dana insentif yang seharusnya diterima sebesar Rp1.500.000 diduga berkurang hingga Rp500.000 sampai Rp750.000. Pemotongan tersebut disebut-sebut dilakukan dengan dalih adanya “komitmen” antara oknum tertentu dan penerima bantuan.
Menanggapi situasi ini, Komisi IV DPRD Sumenep secara terbuka mendesak para guru yang merasa dirugikan agar tidak takut dan segera melapor secara resmi. DPRD menegaskan bahwa laporan tersebut penting sebagai dasar untuk mengusut tuntas dugaan praktik pemotongan dana yang dinilai mencederai keadilan dan transparansi.
“Kalau memang benar ada pemotongan, harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai guru dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Mulyadi. (Adm)










