- GMNI Jatim : Pelemahan Rupiah Pertegas Pentingnya Kembali ke Jalan Berdikari Bung Karno
- Sempat Mengaku Tak Tahu, Pengelola SPPG Aeng Dake 2 Kini Sebut Keluhan Limbah Bohong
- Warga Pertanyakan Pengelolaan Limbah SPPG Al-Azhar Aeng Dake yang Menimbulkan Bau
- Merawat Api Perjuangan Sang Proklamator, Lenteng Bangun Sinergi Lintas Elemen
- Ketua PAC Lenteng : Semangat Pancasila Harus Hidup di Hati Milenial dan Gen Z
- Hari Lahir Pancasila, Direktur RSUD Sumenep Ajak Tenaga Kesehatan Perkuat Nilai Kemanusiaan
- Maknai Hari Lahir Pancasila, Didik Haryanto Sebut Batik Perekat Persatuan Bangsa
- Ketua KNPI Sumenep Ajak Pemuda Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Aksi Nyata
- Mari Kita Buat MR Ball Lebih Megah
- Puluhan Kader Ansor Digembleng Jadi Penggerak Umat
China Desak AS Hentikan Kebijakan Proteksionis terhadap Perusahaan Teknologi dan Sektor AI

Keterangan Gambar : Perang dagang AS -China semakin memanas sejak beberapa tahun terakhir (foto: istimewah)
Beijing, Angkasatunews.com — Pemerintah China mendesak Amerika Serikat untuk segera mencabut kebijakan proteksionis dan aksi sepihak yang dinilai bersifat intimidatif terhadap perusahaan teknologi dan industri kecerdasan buatan (AI) asal Negeri Tirai Bambu.
Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam jumpa pers rutin pada Jumat (16/5), seperti dilansir Xinhua.
Dorongan tersebut muncul menyusul laporan yang menyebutkan bahwa Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS baru-baru ini menyatakan penggunaan cip Ascend produksi Huawei sebagai pelanggaran terhadap kebijakan kontrol ekspor AS.
Baca Lainnya :
- Komdigi Tegaskan Peraturan Layanan Pos Digital Tak Sentuh Gratis Ongkir E-Commerc0
- Perang Nuklir Kemungkinan Terjadi, Update Teranyar Konflik India-Pakistan0
- Perkuat Literasi Keuangan Syariah, BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Program BBS Sekolah0
- Sempat Dinyatakan Hoax, Trump Resmi Jeda 90 Hari Tarif Timbal Balik0
- Dramatis, Megawati bawa Red Spaks Paksakan Laga kelima Final Liga Voli Korea0
Pemerintah AS juga memperingatkan potensi risiko terkait penggunaan cip AI asal Amerika dalam pengembangan model AI oleh pihak China.
Menanggapi hal itu, Lin menilai kebijakan Washington telah melampaui batas-batas prinsip keamanan nasional dan secara sepihak memanfaatkan instrumen kontrol ekspor serta yurisdiksi ekstra-teritorial (long-arm jurisdiction) guna menekan dan menghambat perkembangan industri cip dan AI China tanpa dasar yang jelas.
"Langkah-langkah semacam ini tidak hanya mencederai mekanisme pasar yang adil, tetapi juga mengganggu stabilitas rantai pasok global dan melanggar hak-hak sah perusahaan China," tegas Lin.
Ia menambahkan bahwa Beijing akan mengambil tindakan tegas demi menjaga hak-hak pembangunan serta melindungi kepentingan hukum perusahaan-perusahaan nasional.
"China dengan tegas menentang tindakan seperti ini dan tidak akan tinggal diam," tandasnya.










