- LSM Bidik Minta Kejagung dan KPK Turun Tangan, Periksa Dugaan Jual Beli Titik MBG di Madura
- GMNI Jatim : Pelemahan Rupiah Pertegas Pentingnya Kembali ke Jalan Berdikari Bung Karno
- Sempat Mengaku Tak Tahu, Pengelola SPPG Aeng Dake 2 Kini Sebut Keluhan Limbah Bohong
- Warga Pertanyakan Pengelolaan Limbah SPPG Al-Azhar Aeng Dake yang Menimbulkan Bau
- Merawat Api Perjuangan Sang Proklamator, Lenteng Bangun Sinergi Lintas Elemen
- Ketua PAC Lenteng : Semangat Pancasila Harus Hidup di Hati Milenial dan Gen Z
- Hari Lahir Pancasila, Direktur RSUD Sumenep Ajak Tenaga Kesehatan Perkuat Nilai Kemanusiaan
- Maknai Hari Lahir Pancasila, Didik Haryanto Sebut Batik Perekat Persatuan Bangsa
- Ketua KNPI Sumenep Ajak Pemuda Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Aksi Nyata
- Mari Kita Buat MR Ball Lebih Megah
Polres Sumenep Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Fokus pada Tujuh Pelanggaran Prioritas

Sumenep – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumenep.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satlantas Polres Sumenep, Ipda Ifan Prayitno, menyatakan bahwa kendaraan over dimension over loading (ODOL) turut menjadi perhatian dalam operasi ini, meskipun belum dilakukan penindakan secara langsung.
“Ini juga disesuaikan dengan program dari pemerintah yaitu zero ODOL. Namun untuk over dimension over loading sementara kita tidak melakukan penindakan, hanya kita berikan sosialisasi,” ujar Ipda Ifan, Selasa (15/7/2025).
Baca Lainnya :
- Diplomasi Bernuansa Hangat di Ozyorny: Prabowo dan Lukashenko Bahas Strategi Baru RI-Belarus0
- Rencana Akuisisi Gagal, Pendiri Windsurf Justru Bergabung ke Google DeepMind0
- Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers0
- Raas Pulau Genangan; Ketika Keadilan Hanya Sebatas Semboyan Pilkada0
- Tiga Pengguna Sabu Diamankan di RSUD Abuya, Iip Suriyanto: Ini Tamparan Keras bagi Dunia Kesehatan0
Ia menambahkan, penindakan terhadap kendaraan ODOL tetap dimungkinkan jika pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori prioritas Operasi Patuh Semeru 2025.
“Jika pelanggarannya itu berupa melebihi batas kecepatan sesuai yang menjadi target Operasi Patuh 2025 ini, tentunya tetap kita lakukan penindakan. Namun bukan pada over dimension over loading-nya,” jelasnya.
Polres Sumenep menetapkan tujuh sasaran prioritas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Ketujuh pelanggaran tersebut adalah:
1. Pengendara melebihi batas kecepatan
2. Menggunakan handphone saat berkendara
3. Pengendara di bawah umur
4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI
5. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Melawan arus lalu lintas
Operasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.










